RUMAH SAKIT SIAGA COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.55541/emj.v4i2.159Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi sejauh mana Kesiapsiagaan Rumah Sakit Avicenna Kabupaten Bireun dalam Masa Pandemi Covid-19 ini. Subfokus penelitian ada 6 yaitu, sejauh mana peran rumah sakit, bagaimana melakukan identifikasi, penetapan peran serta tanggung jawab staf, bagaimana strategi komunikasi, bagaimana pengelolaan sumber daya termasuk sumber-sumber alternatif, bagaimana pengelolaan keadaan darurat ketika terjadi konflik (antara tanggung jawab pribadi staf dan tanggung jawab rumah sakit) agar tetap dapat menyediakan pelayanan pasien, dan bagaimana pengelolaan kegiatan klinis termasuk tempat pelayanan alternatif dalam masa Covid-19 saat ini. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan rancangan studi kasus. Waktu penelitian selama 11 bulan yaitu Oktober 2019 hingga September 2020. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Informan berjumlah 8 orang yaitu Direktur Rumah Sakit, Tim K3RS (2 orang), Kepala Perawat IGD, Manajer Keperawatan, Kepala Farmasi, Kepala ICU, dan Kepala Sarpras RS. Pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan memeriksa credibility, dependability, confirmability, dan transferability. Analisis data menggunakan Miles & Hubberman. Hasil penelitian menunjukkan pada masa pandemi covid-19 rumah sakit tetap merawat dan memberikan pelayanan kepada pasien umum. Agar resiko penularan seminimal mungkin, diterapkannya sistem protokol kesehatan secara ketat dengan memberlakukan sistem satu pintu. Pada masa pandemi covid-19 ini, Rumah Sakit sudah memiliki pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiap staf rumah sakit pada masa pandemi covid-19 ini. Dalam hal kesiapan sumber daya manusia sudah memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) namun belum memiliki tim Rapid Health Assesment (RHA) dan tim Bantuan Kesehatan. Untuk sistem komunikasi, rumah sakit sudah memiliki alat komunikasi berupa Handy Talky (HT), RIP (Routing Information Protocol), handphone¸dan telepon. Proses mengelola keadaan darurat ketika terjadi konflik antara tanggung jawab pribadi staf dan tanggung jawab rumah sakit Avicenna sudah dikelola dengan cukup baik. Untuk menjamin kepuasan pelayanan pasien pada masa pandemi ini, kegiatan klinis tetap dilakukan namun dibatasi hanya dari jam 10.00 sampai dengan jam 18.00 sore.
Â
Kata Kunci : Kesiapsiagaan, Pandemi Covid-19, Rumah Sakit
Â
References
Anjani, E.R. 2016. Perencanaan Penyiagaan Bencana di Rumah Sakit Daerah Balung Kabupaten Jember. Jember : Universitas Negeri Jember.
Arikunto, S. 2010. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Asdi Mahasatya.
Aryono, D. 2016. Kegawatdaruratan dan Bencana Solusi dan Petunjuk Teknis Penanggulangan Medik & Kesehatan. Jakarta Timur: 13760
Amri. 2016. Resiko Bencana Indonesia (RBI). Jakarta : BNPB.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 2018. Data dan Informasi Bencana Indonesia. (Online) http://dibi.bnpb.go.id. Diakses pada tanggal 7 Januari 2020.
BPBD. 2018. Kajian Resiko Bencana Provinsi Aceh 2014-2018. Aceh: BPBD Aceh.
Bungin, B. 2012. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Depkes RI. 2009. Pedoman Perencanan Penyiagaan Bencana bagi Rumah Sakit.
Jakarta: Departemen Kesehatan.
Depkes RI. 2009. Pedoman Perencanan Penyiagaan Bencana bagi Rumah Sakit.
In: RI DK, editor. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.
Depkes RI Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik. 2006. Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit Di Indonesia Revisi II. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Ismunandar. 2013. Kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah Undata Palu dalam Penanganan Korban Bencana Tahun 2012. Makassar: Universitas Hasanuddin.
Kasjono, H S dan Yasril. 2009. Analisis Multivariat Untuk Penelitian Kesehatan.
Jogjakarta: Mitra Cendekia Press.
Kementerian Kesehatan. 2019. Profil Rumah Sakit Avicenna 2018. Lubuk Pakam. Kementerian Kesehatan RI. 2007. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Jakarta: Kemenkes RI
Kementerian Kesehatan RI. 2020. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease. Jakarta: Kemenkes RI
Mamahit, Rendry. 2013. Tingkat Pendidikan, Pelatihan, dan Kepuasan Kerja Pengaruhnya Terhadap Kinerja Pegawai di Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Sulawesi Utara.
Murti, B. 2010. Desain dan Ukuran Sampel Untuk Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif di Bidang Kesehatan Edisi Ke-2. Yogyakarta: UGM Press.
Notoatmodjo, S. 2010. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta. Nursalam. 2008. Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu
Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika.
Pradika. M.I, Giyarsih. S R, dan Hartono. 2018. Peran Pemuda dalam Pengurangan Risiko Bencana dan Implikasinya terhadap Ketahanan Wilayah Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Ketahanan Nasional. Vol.24, hlm.261-
Online. http://jurnal.ugm.ac.id/JKN. Diakses Tanggal 12 Maret 2020.
Prima. 2017. Kesiapsiagaan Rumah Sakit Umum Kabanjahe Dalam Menanggulangi Bencana Alam Gempa Bumi Di Kabupaten Karo. Tesis. S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.
Putra. 2018. Studi Kualitatif Kesiapsiagaan Tim Komite Bencana Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul. Jurnal Stikes Surya Global. Yogyakarta: Program Pascasarjana Magister Manajemen Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Vol. 2, No. 1, April 2018, pp. 8-15
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.
Prasad, et al. 2015. Kota Berketahanan Iklim Pedoman. Bandung: Institut Teknologi Bandung.
Sutoto. 2019. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Komisi Akreditas Rumah Sakit. Jakarta.
Wartatmo, H. 2011. Prinsip Hospital Disaster Plan. Modul Peningkatan Kapasitas SDM Dalam Penyusunan Rencana Rumah Sakit Dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana.
World Health Organization (WHO). 2020. Global Surveilance for Human Infection with